Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengungkap Praktik Perdagangan Orang ke Myanmar

image-gnews
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan kepolisian berupaya memulangkan 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Puluhan WNI tersebut diperdagangkan ke satu sindikat untuk dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan online

Sudah mendapat aduan sejak Juli 2022, pemerintah mengaku kesulitan mengevakuasi puluhan WNI tersebut. Salah satu alasannya, para korban diketahui disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar lokasi bentrok bersenjata.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyebut pemerintah terus melakukan upaya penyelamatan terhadap para korban. Hingga akhirnya para korban saat ini sudah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy dan dipindahkan ke lokasi aman. 

"Sepengetahuan saya mereka sudah dipindahkan ke Thailand," ujar Faizasyah saat dihubungi Tempo, Ahad, 14 Mei 2023.

Faizasyah menyebut nantinya Kemenlu bakal melibatkan pemerintah daerah dalam pemulangan para korban ke Tanah Air. Hal tersebut untuk merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang siap memberikan bantuan, menyusul 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban TPPO tersebut. 

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha membenarkan mengenai lokasi 20 WNI yang kini sudah berada di Thailand. Namun, ia menyebut puluhan WNI itu belum bisa langsung dipulangkan karena harus mengikuti penyelidikan soal sindikat TPPO oleh otoritas keamanan setempat. 

"KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand untuk proses National Referral Mechanism Thailand terkait korban TPPO," ujar Judha. 

Lebih lanjut, ia mengatakan kemungkinan proses penyelidikan ini akan memakan waktu hingga dua pekan. Judha menjelaskan pemerintah Indonesia harus mengikuti aturan tersebut sehingga pemulangan para WNI belum dapat dilakukan sekarang. 

"Kita ikuti mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand," kata dia. 

Perekrut WNI jadi tersangka

Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim telah mengirim anggotanya ke Myanmar untuk menelusuri kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti dalam upaya mengungkap jaringan sindikat perdaganganan orang ke Myanmar. Di dalam negeri, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka sebagai perekrut WNI.  

Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha ditetapkan tersangka dengan dugaan peran sebagai perekrut 20 WNI tersebut, usai gelar pekara pada Selasa, 9 Mei 2023. Keduanya dilaporkan kerabat korban Nurhaida dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 2 Mei 2023. Mereka dituduh melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri Tidak sesuai Prosedur.

“Pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor atas nama Saudara Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, Selasa, 9 Mei 2023.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Bekasi pada 9 Mei 2023. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keluarga dari 20 WNI tersebut menceritakan kisah kelam familinya yang bekerja di Myanmar di media sosial. Setelah cerita itu viral dan dilaporkan ke polisi, 20 WNI yang sempat tak bisa pulang ke Indonesia sekarang sudah dibebaskan.

Djuhandhani mengatakan kedua tersangka telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang, yakni Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Penyidik saat ini sedang mencari dan menangkap pelaku, serta mengembangkan apakah ada tersangka lain,” ujar Djuhandhani.
 

Cerita keluarga korban yang sudah terjebak setahun di Myanmar

Seorang istri WNI yang menjadi korban TPPO, Nurmaya, bercerita suaminya sudah hampir setahun terjebak di negara Myanmar dan belum bisa keluar. Mimpi buruk Nurmaya bermula ketika suaminya, Pepen Risnanda, 51 tahun kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Perusahaan produsen minuman tempat suaminya bekerja gulung tikar akibat pagebluk tersebut.

Pepen terpaksa banting stir menjadi sopir di keluarga kerabatnya. “Setahun jadi sopir, tapi Lebaran tahun lalu ditawari temannya untuk kerja di Thailand,” kata Nurmaya ketika dihubungi, Jumat, 12 Mei 2023.

Perempuan 45 tahun yang tinggal di Pondok Gede, Bekasi itu mengingat bahwa yang menawari suaminya pekerjaan di negeri seberang adalah temannya yang bernama Halim. Lewat Halim inilah, Pepen kemudian berkenalan dengan dua orang yang dikenal sebagai penyalur tenaga kerja Indonesia ke Thailand bernama Andri dan Anita.

Nurmaya belakangan baru mengetahui nama lengkap kedua orang itu adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Nurmaya baru mengetahui nama lengkap itu setelah keduanya ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 orang WNI ke Myanmar.

Ia menyebut perkenanan Pepen dengan Andri dan Anita pada Juni 2022. Setelah berkenalan dengan kedua orang itu, kata Nurmaya, suaminya selalu mengikuti rapat melalui zoom mengenai persiapan keberangkatan ke Thailand. Rapat dilakukan setiap hari setelah pukul 9 malam.

Selanjutnya: Janji manis hingga soal tebusan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

2 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

4 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.


Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

4 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

7 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang